Skip to main content

Posts

Showing posts with the label hukum pidana

Hubungan antara Hukum Pidana dan Ilmu Filsafat

 Hubungan antara Hukum Pidana dan Ilmu Filsafat  1. Dasr Filosofis Hukum Pidana: Ilmu Filsafat berkontribusi dalam memberikan dasar-dasar filosofis bagi konstruksi hukum pidana. Filosofi hukum pidana membahas pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang sifat manusia, keadilan, tanggung jawab, dan moralitas. Filsafat memberikan landasan untuk memahami prinsip-prinsip yang mendasari sistem hukum pidana, seperti prinsip kausalitas, deterrence, rehabilitasi, dan retribusi. 2. Justifikasi dan Legitimasi: Ilmu Filsafat membantu dalam merumuskan argumen-argumen justifikasi dan legitimasi untuk keberadaan hukum pidana. Filsafat mempertanyakan alasan-alasan moral, etika, dan politik yang melandasi keberadaan dan fungsi hukum pidana dalam masyarakat. Hal ini melibatkan pertimbangan tentang apakah hukuman pidana dapat dibenarkan secara moral, apakah tujuan pembalasan atau pemulihan yang lebih penting, dan bagaimana kebijakan pidana dapat mempromosikan keadilan sosial. 3. Etika dan Moralitas d...