Skip to main content

5 ilmu perundang undangan

 Forum ini akan membahas permasalahan mengenai adanya pergeseran fungsi legislasi antara Presiden dan DPR, sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945. Sebelum perubahan UUD 1945, Presiden memiliki kewenangan besar dalam pembentukan Undang-Undang, khususnya dalam pengajuan dan pembahasan RUU. Berbeda dengan setelah perubahan UUD 1945, dimana DPR dan Presiden memiliki kewenangan yang hampir berimbang dalam pembentukan Undang-Undang. Jelaskan pendapat Saudara mengenai perbedaan kewenangan Presiden dan DPR tersebut dalam pembentukan Undang-Undang sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945!

Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan Presiden dan DPR dalam pembentukan Undang-Undang adalah sebagai berikut:


1. Presiden memiliki hak veto terhadap setiap Undang-Undang yang disetujui oleh DPR. Veto Presiden bisa menjadi penghalang utama bagi pengesahan Undang-Undang, karena Undang-Undang hanya bisa disahkan jika mendapat persetujuan dari kedua belah pihak, yakni Presiden dan DPR.


2. DPR memiliki kewenangan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan membahas RUU tersebut sampai disetujui menjadi Undang-Undang. Dalam proses penyusunan RUU, DPR dapat melibatkan masyarakat, ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya melalui mekanisme hearing atau konsultasi.


Setelah perubahan UUD 1945, kewenangan Presiden dan DPR dalam pembentukan Undang-Undang mengalami perubahan, yakni:


1. Presiden tidak lagi memiliki hak veto terhadap Undang-Undang yang disetujui oleh DPR. Dengan demikian, jika DPR sudah menyetujui RUU menjadi Undang-Undang, maka Undang-Undang tersebut akan otomatis disahkan tanpa persetujuan dari Presiden.


2. DPR tetap memiliki kewenangan untuk mengajukan RUU dan membahas RUU tersebut sampai disetujui menjadi Undang-Undang. Namun, pasca perubahan UUD 1945, DPR harus melibatkan pihak-pihak terkait, seperti masyarakat, ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya, dalam proses penyusunan RUU. Selain itu, DPR juga lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai proses pembahasan RUU dan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam pengawasan terhadap pembentukan Undang-Undang.


Dengan demikian, perubahan UUD 1945 memberikan penegasan terhadap prinsip demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Undang-Undang. Meskipun Presiden tidak lagi memiliki hak veto terhadap Undang-Undang yang disetujui oleh DPR, namun masyarakat dan


Comments

Popular posts from this blog

akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi. Apakah Anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen Anda dengan jelas...

  Pada waktu Indonesia memproklamirkan kemerdekaannnya pada 17 Agustus 1945, para pendiri negara sudah memutuskan untuk menjadikan negara Indonesia merdeka sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. oleh sebab itu, salah satu dasar  yang terdapat di dalam Pancasila, dasar filsafat negara Indonesia adalah dasar demokrasi yang terdapat di dalam pancasila sila ke empat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakila". Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi. Apakah Anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen Anda dengan jelas... mari kita mulai dengan memahami pentingnya demokrasi dalam konteks Indonesia. Demokrasi adalah prinsip fundamental dalam pembangunan negara Indonesia yang tercermin dalam Pancasila, khususnya dalam Sila keempat yang menyatakan "Kerakya...

jangan biarkan kekejaman itu meredam semangatmu

 Walaupun dunia ini terasa kejam, jangan biarkan kekejaman itu meredam semangatmu. Fokuslah pada kehidupan masa depan, karena di sana terletak peluang dan kemungkinan yang belum terungkap. Jadikan kekejaman dunia sebagai batu loncatan untuk tumbuh dan berkembang. Dalam setiap tantangan, ada pelajaran berharga yang membentuk karakter dan ketangguhanmu. Percayalah, setiap usaha dan perjuanganmu hari ini adalah investasi untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Ingatlah, di balik awan kelam, selalu ada sinar matahari yang bersinar terang. Jangan pernah menyerah, karena kehidupan masa depanmu menunggu untuk diukir oleh tekad dan impianmu sendiri.

. Imajinasiku yang liar mulai melayang ke masa lalu, mengingat pengalaman serupa yang pernah kualami.

  Siang tadi, suasana di rumah terasa biasa-biasa saja hingga ibu bos keluar dari kamarnya dengan wajah serius. Dengan nada serius pula, beliau memanggilku, "Lidia, tadi guru Titi menelepon saya. Katanya, Titi buang air besar di celana." Aku terkejut mendengarnya, lalu spontan bertanya, "Kok bisa, bu? Apa dia malu untuk keluar sebentar atau mungkin tidak ada kamar mandi?" Ibu bos mengangguk tegas, "Tentu ada kamar mandi, Lidia."  "Trus, gurunya bilang apa? Kenapa Titi sampai begitu ?"  guru itu suda  kasi pake CD perempuan," jawab ibu bos dengan serius, namun senyum kecil mulai terlihat di wajahnya. Aku pun tidak tahan untuk menahan tawa. "CD perempuan, bu? Hahaha," aku tertawa. Imajinasiku yang liar mulai melayang ke masa lalu, mengingat pengalaman serupa yang pernah kualami. *** Flashback beberapa tahun lalu, aku masih duduk di bangku sekolah SD. Suatu hari, di tengah pelajaran yang begitu serius, tiba-tiba saja ada keinginan yan...