Skip to main content

diskusi 4 Tugas akhir program

banner

 perbedaan sifat melawan hukum formil dan materiil baik dalam konteks lapangan hukum pidana, perdata ataupun lainnya!



Perbuatan Melawan Hukum dalam Hukum Perdata dan Hukum Pidana


Perbuatan melawan hukum dengan sebutan onrechtmatige overheidsdaad terdapat 

dalam Pasal 1365 KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek:

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, 

mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti 

kerugian tersebut.”

Perbuatan melawan ataupun melanggar hukum itu sendiri antara lain telah 

terpenuhinya:

1) Adanya pelaku baik orang maupun badan hukum/korporasi; 

2) Bertentangan dengan kewajiban pelaku (termasuk perbuatan tidak berbuat 

sesuatu);

3) Melanggar kaidah etika dan tatasusila;

4) Menimbulkan kerugikan pada orang lain;

5) Tidak dipenuhinya kewajiban (wanprestasi).

Perbuatan melawan hukum pidana harus memenuhi unsur unsur:

1) Bertentangan dengan kewajiban pelaku (termasuk perbuatan tidak berbuat 

sesuatu);

2) Melanggar hak subjektif orang lain;

3) Melanggar kaidah etika dan tatasusila;

4) Bertentangan dengan asas kepatutan, ketelitian serta kehati-hatian. 

Dapat dipidananya seseorang harus memenuhi: 

1) Sifat melawan hukum formal: telah dipenuhnya semua rumusan yang ada di dalam 

rumusan delik;




Dalam konteks hukum, istilah "melawan hukum" digunakan untuk menggambarkan perilaku yang bertentangan dengan hukum. Namun, terdapat perbedaan antara sifat melawan hukum formil dan materiil dalam hukum pidana, perdata, dan lainnya.


Dalam hukum pidana, perbuatan yang melawan hukum formil adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum, seperti tidak memiliki izin atau melakukan perbuatan tanpa prosedur yang benar. Sementara itu, perbuatan yang melawan hukum materiil adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma atau nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat atau hukum, seperti pembunuhan, pencurian, atau pemerkosaan.


Dalam hukum perdata, perbuatan yang melawan hukum formil adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum perdata, seperti tidak mengikuti prosedur pengajuan gugatan atau tidak memberikan pemberitahuan yang tepat. Sementara itu, perbuatan yang melawan hukum materiil adalah perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain atau merugikan hak-hak orang lain, seperti tidak membayar hutang atau merusak properti orang lain.


Dalam konteks lainnya, seperti hukum administrasi negara atau hukum lingkungan, perbuatan yang melawan hukum formil adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum, seperti tidak memiliki izin atau tidak mengikuti prosedur yang benar. Sementara itu, perbuatan yang melawan hukum materiil adalah perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada lingkungan atau merugikan hak-hak orang lain, seperti melakukan pencemaran lingkungan atau melakukan tindakan korupsi.


Dalam kesimpulannya, perbedaan sifat melawan hukum formil dan materiil terletak pada persyaratan formal dan substansi hukum yang dilanggar. Melawan hukum formil terkait dengan pelanggaran prosedur formal, sementara melawan hukum materiil terkait dengan pelanggaran substansi hukum yang mengatur hak dan kewajiban orang atau kelompok.




Perbedaan antara sifat melawan hukum formil dan materiil dapat dijelaskan sebagai berikut dalam konteks lapangan hukum pidana, perdata, dan lainnya:


1. Hukum Pidana:

- Sifat melawan hukum formil: Perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum, seperti tidak memiliki izin atau melakukan perbuatan tanpa prosedur yang benar.

- Sifat melawan hukum materiil: Perbuatan yang bertentangan dengan norma atau nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat atau hukum, seperti pembunuhan, pencurian, atau pemerkosaan.


2. Hukum Perdata:

- Sifat melawan hukum formil: Perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum perdata, seperti tidak mengikuti prosedur pengajuan gugatan atau tidak memberikan pemberitahuan yang tepat.

- Sifat melawan hukum materiil: Perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain atau merugikan hak-hak orang lain, seperti tidak membayar hutang atau merusak properti orang lain.


3. Hukum Administrasi Negara:

- Sifat melawan hukum formil: Perbuatan yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan formal yang diperlukan oleh hukum, seperti tidak memiliki izin atau tidak mengikuti prosedur yang benar.

- Sifat melawan hukum materiil: Perbuatan yang mengakibatkan kerugian pada lingkungan atau merugikan hak-hak orang lain, seperti melakukan pencemaran lingkungan atau melakukan tindakan korupsi.


Jadi kesimpulannya, sifat melawan hukum formil dan materiil memiliki perbedaan dalam hal persyaratan formal dan substansi hukum yang dilanggar. Sifat melawan hukum formil terkait dengan pelanggaran prosedur formal, sedangkan sifat melawan hukum materiil terkait dengan pelanggaran substansi hukum yang mengatur hak dan kewajiban orang atau kelompok.

 

 


Comments

Popular posts from this blog

akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi. Apakah Anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen Anda dengan jelas...

  Pada waktu Indonesia memproklamirkan kemerdekaannnya pada 17 Agustus 1945, para pendiri negara sudah memutuskan untuk menjadikan negara Indonesia merdeka sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. oleh sebab itu, salah satu dasar  yang terdapat di dalam Pancasila, dasar filsafat negara Indonesia adalah dasar demokrasi yang terdapat di dalam pancasila sila ke empat yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh himat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakila". Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, akhir-akhir ini banyak kritikan dengan menggunakan bahasa yang kasar dan mencaci yang dikritik dengan dalih demokrasi. Apakah Anda setuju dengan hal tersebut? Silahkan berikan argumen Anda dengan jelas... mari kita mulai dengan memahami pentingnya demokrasi dalam konteks Indonesia. Demokrasi adalah prinsip fundamental dalam pembangunan negara Indonesia yang tercermin dalam Pancasila, khususnya dalam Sila keempat yang menyatakan "Kerakya...

jangan biarkan kekejaman itu meredam semangatmu

 Walaupun dunia ini terasa kejam, jangan biarkan kekejaman itu meredam semangatmu. Fokuslah pada kehidupan masa depan, karena di sana terletak peluang dan kemungkinan yang belum terungkap. Jadikan kekejaman dunia sebagai batu loncatan untuk tumbuh dan berkembang. Dalam setiap tantangan, ada pelajaran berharga yang membentuk karakter dan ketangguhanmu. Percayalah, setiap usaha dan perjuanganmu hari ini adalah investasi untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Ingatlah, di balik awan kelam, selalu ada sinar matahari yang bersinar terang. Jangan pernah menyerah, karena kehidupan masa depanmu menunggu untuk diukir oleh tekad dan impianmu sendiri.

. Imajinasiku yang liar mulai melayang ke masa lalu, mengingat pengalaman serupa yang pernah kualami.

  Siang tadi, suasana di rumah terasa biasa-biasa saja hingga ibu bos keluar dari kamarnya dengan wajah serius. Dengan nada serius pula, beliau memanggilku, "Lidia, tadi guru Titi menelepon saya. Katanya, Titi buang air besar di celana." Aku terkejut mendengarnya, lalu spontan bertanya, "Kok bisa, bu? Apa dia malu untuk keluar sebentar atau mungkin tidak ada kamar mandi?" Ibu bos mengangguk tegas, "Tentu ada kamar mandi, Lidia."  "Trus, gurunya bilang apa? Kenapa Titi sampai begitu ?"  guru itu suda  kasi pake CD perempuan," jawab ibu bos dengan serius, namun senyum kecil mulai terlihat di wajahnya. Aku pun tidak tahan untuk menahan tawa. "CD perempuan, bu? Hahaha," aku tertawa. Imajinasiku yang liar mulai melayang ke masa lalu, mengingat pengalaman serupa yang pernah kualami. *** Flashback beberapa tahun lalu, aku masih duduk di bangku sekolah SD. Suatu hari, di tengah pelajaran yang begitu serius, tiba-tiba saja ada keinginan yan...