apa perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana!
Perbedaan antara hukum pidana dan ilmu hukum pidana adalah sebagai berikut:
1. Hukum Pidana:
- Hukum pidana adalah sistem hukum yang mengatur tindak pidana (perbuatan yang dianggap melanggar hukum) dan sanksi atau hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana.
- Fokus utama hukum pidana adalah pada aspek regulasi dan penegakan hukum terhadap perilaku yang dianggap merugikan masyarakat atau individu lain.
- Hukum pidana mencakup berbagai aturan, norma, dan peraturan yang mengatur tindak pidana, unsur-unsur yang harus terpenuhi untuk menentukan suatu perbuatan sebagai tindak pidana, serta jenis-jenis hukuman atau sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana.
2. Ilmu Hukum Pidana:
- Ilmu hukum pidana adalah studi atau bidang ilmu yang mempelajari hukum pidana, prinsip-prinsip yang mendasarinya, dan teori serta konsep yang berkaitan dengan hukum pidana.
- Fokus utama ilmu hukum pidana adalah pada pemahaman dan analisis terhadap konsep, teori, prinsip, dan sejarah hukum pidana.
- Ilmu hukum pidana berusaha untuk menjelaskan mengapa dan bagaimana hukum pidana dibentuk, prinsip-prinsip apa yang mendasarinya, serta bagaimana hukum pidana dapat diterapkan secara adil dan efektif dalam sistem hukum.
Jadi, singkatnya, hukum pidana adalah sistem hukum yang mengatur tindak pidana dan sanksinya, sedangkan ilmu hukum pidana adalah studi yang mendalam tentang hukum pidana itu sendiri, termasuk prinsip-prinsip, teori, dan konsep yang melatarbelakanginya. Ilmu hukum pidana membantu memahami dasar-dasar hukum pidana dan memberikan pandangan kritis terhadap bagaimana hukum pidana dapat berfungsi dan berkembang dalam masyarakat.
Comments
Post a Comment