mengubur hewan di sembarangan tempat itu melanggar hukum di Singapura. Sontak, hal ini membuatku teringat pada desaku di Indonesia.
majikanku duduk sejenak, tampak dia menggenggam ponselnya, mungkin untuk mengirim pesan kepada seseorang atau mempertimbangkan sesuatu. Tidak butuh waktu lama, sekitar lima menit kemudian, majikan memanggilku dan memberitahukan bahwa mengubur hewan di sembarangan tempat itu melanggar hukum di Singapura.
Sontak, hal ini membuatku teringat pada desaku di Indonesia. Di sana, ketika hewan mati, entah itu babi, anjing, atau hewan lainnya, orang seringkali menggantungnya di tempat terbuka seperti diatas pohon shngga orang yang lewat mencium bau busuk dari jasad hewan itu. Saat aku masih kecil dan bersekolah, bau busuk itu selalu menyiksa dan sering kali membuatku marah, terkadang sampai mencaci orang yang melakukan hal tersebut karena kesal dengan bau tak sedap itu. Aku menghela nafas dalam-dalam, sambil bergumam dalam hati, berharap aturan di Indonesia seketat di Singapura. majikanku memanggil orang untuk mengambil jasad hamster untuk dibakar. Aku tak tahu apakah orang itu dibayar untuk tugas itu atau bagaimana prosesnya, tapi melihat hal itu, aku merasa terkejut. Ini merupakan pelajaran baru bagiku tentang betapa berbedanya aturan dan perlakuan terhadap hewan di tempat yang berbeda
Comments
Post a Comment